• Image Alt

Workshop Sosialisasi SPMI dan Evaluasi Diri

Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY)  menyelenggarakan Workshop Sosialisasi SPMI dan Evaluasi Diri bagi Timlak Penjaminan Mutu Fakultas dan Jurusan/Program Studi pada tanggal 22-23 Oktober 2020. Acara dilakukan selama 2 hari dengan peserta yang berbeda, hal ini dilakukan oleh LP3M sebagai bentuk protokol kesehatan agar terjaga mengingat jumlah Timlak Penjaminan Mutu secara keseluruhan cukup banyak. Kegiatan dibuka oleh Ketua Lembaga LP3M Partoyo, SP., MP., Ph.D yang menyampaikan bahwa peserta adalah Timlak Penjaminan Mutu periode yang baru sehingga perlu adanya sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka menciptakan budaya mutu.

Acara pada sesi pagi adalah paparan yang disampaikan oleh Dr. Wonny Ahmad Ridwan, MM sebagai Kepala Divisi Kajian dan Advokasi SDM P2SDM – LPPM IPB. Dasar utama penjaminan mutu yang utama adalah UU no. 12 tahun 12 tentang Pendidikan Tinggi, yang kemudian diturunkan pada berbagai Permendikbud dan Ban-PT. Pada UU tersebut terdapat bab khusus mengenai penjaminan mutu, yang membahas mengenai Sistem Penjaminan Mutu, Standar Pendidikan Tinggi, Akreditasi, PD Dikti. Perlu dicapai kesepahaman terlebih dahulu, apakah yang dimaksud dengan mutu pendidikan tinggi. Perlu disepakati bahwa mutu perguruan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar Pendidikan tinggi, yang terdiri atas SN-Dikti (Indikator Kinerja Utama (IKU)) dan standar Pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi sendiri.

Acara selanjutnya adalah paparan yang disampaikan oleh Prof L. Hartanto Nugroho sebagai Kepala Bagian Penjaminan Mutu Pendidikan Kantor Jaminan Mutu UGM. SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu Pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom. Dengan dilaksanakannya Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas, maka diharapkan Reputasi Perguruan Tinggi berupa akreditasi dapat ditingkatkan, tidak ada Fraud, dan adanya pengakuan dari berbagai pihak. Saat ini, terkait dengan SPMI dan keberlanjutannya, prodi dan fakultas harus bekerjasama mempersiapkan dokumen-dokumen SPMI yang terkait dengan merdeka belajar (sesuai dengan 8 Kriteria). Karena di UPN saat ini telah disepakati Unit Pengelola Program Studi (UPPS) ada di level fakultas, maka kriteria bagian input (visi misi; tata pamong; tata kelola dan kerja sama; Mahasiswa;  Sumber daya; serta Keuangan, sarana, dan prasarana) harus dipersiapkan oleh fakultas, sedangkan sisi outputnya (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat) di selesaikan di level program studi.

Acara pada hari selanjutnya lebih pada teknis cara pengisian dan metode untuk persiapan akreditasi agar masing-masing prodi dapat mempersiapkan setiap tahun dalam rangka Audit Mutu Internal Adapun persiapan terkait dengan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dipaparkan oleh Kapus Penjaminan Mutu Eksternal Dr. Puji Lestari, SIP., M.Si dan Laporan Evaluasi Diri oleh Kapus Penjaminan Mutu Internal Dr. Dian Indri Purnamasari, Ak., CA.