• Image Alt

Benchmarking Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu pada Universitas Sumatera Utara

Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) UPN “Veteran” Yogyakarta melakukan kunjungan ke Badan Penjaminan Mutu Universitas Sumatera Utara pada 8-10 Juni 2022. Adapun kunjungan ini dalam rangka Benchmarking Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu, hal-hal apa saja yang dapat kita jadikan inspirasi dan contoh baik dalam pengembangan di masa yang akan datang. Pada kunjungan benchmarking sebelumnya di Universitas Mataram, terdapat banyak referensi yang menjadi inspirasi serta akan ditindaklanjuti pada tahun 2022 ini, yaitu (1) pengembangan kepala pusat yang lebih banyak sesuai dengan ketugasan, khususnya Akreditasi Internasional dan Inovasi Pembelajaran dan (2) aplikasi pendukung Akreditasi Internasional. Pada kesempatan ini kita belajar dari USU untuk melengkapi tindak lanjut pada tahun 2022.

Rombongan diterima Unit Manajemen Mutu, Universitas Sumatera Utara (USU), dalam paparan singkat perkenalan di awal terdapat perbedaan struktur organisasi, misal untuk Manajer Penjaminan Mutu Eksternal, terdiri dari:

  • Manajer Akreditasi BAN PT
  • Manajer Akreditasi LAM
  • Manajer Akreditasi/Sertifikasi Internasional

Diskusi diawali dengan perkembangan pembelajaran oleh Prof. Dr. Dwi Suryanto, M.Sc, Ketua Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran. Beliau menjelaskan bahwa banyak hal yang sejak lama telah dilakukan terkait MBKM, akan tetapi tidak terstruktur dan sks tidak banyak, hingga sekarang semua aktif berpartisipasi terdampak gelombang MBKM. Beberapa hal perlu dilakukan untuk mengakomodir perubahan, yaitu:

  1. Relaksasi Kurikulum S-1
  2. Dekonstruksi Kurikulum S-1
  3. Transformasi Kurikulum D-4
  4. Revisi Kurikulum S-2 dan S-3

Kurikulum hanya satu, bukan kurikulum KKNI dan kurikulum OBE, atau kurikulum versi lainnya, yang membedakan adalah metodanya, akan tetapi kurikulumnya tunggal. Adapun tantangannya antara lain adalah:

  1. Kurikulum bersifat terbuka (dielaborasi dengan SIA kita)
  2. Sesuai selera pasar tanpa mengesampingkan idealism Pendidikan
  3. Prinsip tailor made
  4. OBEà akreditasi internasional
  5. Flexible but fit

Perubahan yang dilakukan menggunakan sistem yang dikembangkan tim khusus atas dukungan pimpinan Universitas, hal ini perlu dilakukan agar memudahkan pelaksanaan bagi semua pihak di lingkungan PT.

Paparan selanjutnya dari level Universitas melalui Direktorat Pengembangan Pendidikan terkait bagaimana link and match antara Universitas, Lembaga, sampai pada Prodi. Paparan disampaikan Ibu Reni Asmara Ariga, S. Kp., MARS, selaku Sekretaris Direktorat Pengembangan Pendidikan. MBKM ini tidak wajib, akan tetapi masuk dalam IKU (2), sehingga membuat banyak pihak pada lingkungan PT menjadi kebingungan untuk capaian tersebut. MBKM juga membutuhkan keterlibatan banyak pihak, antara lain Bagian Kerjasama Mitra. Mahasiswa adalah milik prodi, capaian IKU 2 merupakan tanggungjawab Direktorat Pengembangan Pendidikan dan Direktorat Kemahasiswaan. Direktorat membuat program yang wajib diikuti oleh WD1 dan Prodi. Rekognisi kegiatan MBKM dibuat jelas dan ditampilkan dalam banyak info, misal flyer sejak awal sehingga mahasiswa merasa nyaman dan memiliki kepastian agar capaian IKU juga terdukung.

Bagian Staf Teknologi Informasi memiliki tugas operator PDDIKTI dan website BPM. Gugus Jaminan Mutu berada di bawah Fakultas, sedangkan Gugus Kerja Mutu berada di bawah Prodi, ke depan sedang dalam proses diambil alih di bawah BPM agar lebih biasa intervensi untuk pengembangan kegiatan BPM. MBKM dan Akreditasi Internasional masuk dalam program prioritas Rektor sehingga memiliki penjaminan mutu khusus diluar BPM. SPMI, yang menentukan standar adalah Prodi, maunya bagaimana? Dengan demikian prodi memiliki tanggungjawab melaksanakan janjinya. Berawal dari Renstra Prodi, misal jumlah Lektor Kepala 30% lalu kondisi existing bagaimana, lalu upaya apa yang dilakukan untuk tercapai sepanjang Renstra, sehingga hasilnya bukan tidak memenuhi, tetapi mampu laksana. Terdapat monev Renop yang memantau dan mengkawal Perjanjian Kinerja. BPM mengawal sesuai Standar Nasional dan indikatornya matrix penilaian BAN PT.

Paradigma bahwa Penjaminan Mutu bukan milik Universitas, tetapi milik dan kebutuhan Prodi, yang jangan hanya mencari ketika akan Akreditasi. Prodi harus paham bahwa mutu adalah kebutuhan prodi yang nantinya mendukung kebutuhan PT. SPMI wajib dikomunikasikan dengan emotional relationship yang akhirnya menjadikan prodi memahami betapa pentingnya SPMI. Paparan selanjutnya adalah diskusi bagaimana perkembangan akreditasi dengan adanya LAM, lalu bagaimana peran BPM. Beberapa LAM sama dengan indikator BAN PT, antara lain Lamemba, Lamsama. AMI adalah PPEPP terkait SPMI (memenuhi atau melampaui) dan Renop capaian Prodi (apakah sesuai). Apabila disesuaikan dengan LAM, akan sulit ketika ditanya penetapannya mana? Akan tetapi kalau dari SPMI akan tampak penetapan, lalu indikator, dan bagaimana capaiannya. Secara sistem di USU semua sudah Single Sign On (SSO) dan melaporkan kepada TIK siapa saja personil terlibat.

            Kunjungan ke Medan kali ini juga ke PT lain yang akan disampaikan beritanya pada halaman terpisah dengan tema yang berbeda. Hasil Benchmarking kali ini akan kami diskusikan lebih lanjut  dalam rangka tindak lanjut pada tahun 2022 yang akan dapat dilihat laporannya pada menu Laporan – Benchmarking sebagai salah satu kelengkapan dalam siklus PPEPP.