• Image Alt

Bimtek Penyusunan Standar, Pedoman dan Panduan Layanan Berstandar Internasional bersama ISI Yogyakarta

Kamis – Jumat, 25 – 26 April 2024 UPN “Veteran” Yogyakarta mendapatkan undangan untuk hadir pada kegiatan Bimtek Penyusunan Standar Layanan Berstandar Internasional serta Bimtek Penyusunan Pedoman dan Panduan Layanan Berstandar Internasional. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta di Hotel Gallery Prawirotaman. Undangan dihadiri oleh Dr. Dian Indri Purnamasari, Ak., CA selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu Internal LP3M dan Dr. Johan Danu Prasetya, S.Kel., M.Si selaku Ketua Jurusan Teknik Lingkungan FTM.

Hari pertama narasumber menyampaikan pengalaman terkait Zona Integritas (ZI) terkait dengan ISO, yaitu (1) ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Standar Pelayanan diselaraskan dengan Sistem Manajemen Terintegrasi, memuat layanan akademik dan non akademik (terdiri: 1 Pedoman Mutu Sistem Terintegrasi; 84 Prosedur Operasional Baku; 14 Instruksi Kerja). Adapun Tata kelola yang efisien dan efektif, melalui SOP kegiatan utama; Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keterbukaan Informasi Publik. Peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui:

  1. Penyusunan standar layanan: Kebijakan Standar Pelayanan; Maklumat Pelayanan; Reviu dan perbaikan atas Standar Pelayanan dan SOP
  2. Budaya Pelayanan Prima: Pelatihan; Informasi Pelayanan; Sarana Pelayanan Terpadu
  3. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
  4. Pengelolaan Pengaduan
  5. Pemanfaatan Teknologi Informasi

Hari kedua disampaikan terkait bagaimana lesson learned Zona Integritas (ZI) bahwa ZI adalah Bebas dari Korupsi, menggunakan kata dari, karena apabila hanya bebas korupsi maka masih bisa korupsi. ZI dimulai dengan pembentukan tim yang terdiri dari:

  1. Tim Pembangunan ZI Universitas
  2. Tim Pembangunan ZI Fakultas
  3. Tim Agen Perubahan Fakultas
  4. Tim Survei Kepuasan Masyarakat

Tim tersebut disesuaikan dengan tupoksi yang sudah ada, sehingga lebih efisien dan membantu tidak hanya sampai tahapan internalisasi, akan tetapi tahapan intimisasi. Adapun area perubahan yang menjadi bagian penting terbagi dalam:

  1. Manajemen Perubahan (paling penting dan utama)
  2. Penataan Tata Laksana
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM
  4. Penguatan Pengawasan
  5. Penguatan Akuntabilitas
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Penerapan yang terkadang sulit terpantau adalah gratifikasi berupa barang ataupun konsumsi, sehingga hal ini sejak awal diantisipasi dengan penerbitan SK pelarangan bagi mahasiswa menyediakan konsumsi ketika ujian dan tidak memberikan bingkisan kepada dosen. Dengan penerapan SK dan pemberian contoh, akan menggerakan secara sistemik semua sivitas akademika melalukan perubahan dan melarang secara bersama-sama.

Pada sesi yang kedua terkait review SPMI yang berhubungan dengan Standar Pelayanan Publik dan SOP. Indikator wajib memenuhi Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound (SMART) yang sesuai dengan borang akreditasi, indikator kinerja, dan terdokumentasi (offline maupun online). Profil lulusan disampaikan dalam 1 kalimat utuh yang mencakup semua kesesuaian dengan kurikulum dan memenuhi SMART.