• Image Alt

WORKSHOP PENINJAUAN KURIKULUM

Pada hri Senin, 28 Juli 2017 LP3M mengadakan kegiatan Workshop Peninjauan Kurikulum dengan narasumber Prof. Aris Junaidi, DVM, Ph. D dari Kemenristek dikti. Disampaikan bahwa kurikulum KKNI merupakan amanah Perpres No 8 tahun 2012, Undang – Undang No 12 tahun 2012 dan Permenristek dikti No 44 thn 2015. Pada garis besarnya KKNI sebagai  penyetara kualitas Sumber Daya  Manusia mengingat kondisis saat ini:

       Populasi Indonesia: ~255 juta orang

       Disparitas Kualitas Pendidikan Tinggi:

-          Dosen: ~270 ribu (~12%  Doktor).

-          Mahasiswa: ~5,2  juta (Vokasi/Politeknik:~855 ribu). Pengangguran ~7 juta (lulusan PT ~13,4%), skills mismatch (relevansi).

-          APK (2016): 31,61 % (Penyesuaian dengan kebutuhan ekonomi).

-          Ketimpangan mutu PT: mayoritas institusi dan prodi terakreditasi ‘C’ (BAN-PT) dan sedikit prodi terakreditasi internasional (ABET, AACSB, AUN-QA, dsb).

-          World Rank (QS): hanya 3 universitas (Top 500).

-          Riset (Inovasi): Universitas dan LPNK (BATAN, LIPI, LAPAN, dll).

-          Produktivitas penelitian  rendah. Mayoritas publikasi ilmiah dihasilkan oleh Universita

Oleh karenanya perlu ditetapkan sasaran kedepan sbb:

       Penataan mutu pendidikan tinggi berdasarkan penjenjangan kualifikasi lulusan

       Penyesuaian capaian pembelajaran untuk prodi sejenis

       Penyetaraan capaian pembelajaran dengan penjenjangan kualifikasi dunia kerja

Demikian  ringkasan dari apa yang disampaikan narasumber, semoga bermanfaat bagi kita.(sie)