Instrumen Akreditasi Program Studi (APS) 4.0 BAN-PT 2019
Mulai 1 April 2019, berlaku Peraturan BAN PT no 2/2019 untuk menggunakan instrumen Akreditasi Program Studi (APS) 4.0 untuk pengajuan Akreditasi/Re-akreditasi. Peraturan ini telah mengalami beberapa perubahan sejak diumumkan, dan versi terakhir pada Bulan Oktober 2019 adalah sebagai berikut:
- Peraturan BAN PT no 2/2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (APS) 4.0.
- Lampiran 1 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Naskah Akademik
- Lampiran 2 PerBAN PT 5/2019 tentang IAPS: Kriteria dan Prosedur
- Lampiran 3 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Panduan Penyusunan LED
- Lampiran 4 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Panduan Penyusunan LKPS
- Lampiran 5 PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Pedoman Penilaian
- Lampiran 6a PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Matriks Penilaian Program Sarjana
- Lampiran 6b PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Matriks Penilaian Program Magister
- Lampiran 6c PerBAN-PT 5/2019 tentang IAPS: Matriks Penilaian Program Doktor
- Lampiran 7 PerBAN-PT No.5 Tahun 2019 tentang IAPS Pedoman Asesmen Lapangan