Asesor Kompetensi bagi Lembaga Sertifikasi Profesi
Pada hari Kamis, 2 Desember 2021, bertempat di Ruang Rektor - Gedung Rektorat UPN “Veteran” Yogyakarta, Rektor bersama Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) menerima kedatangan tamu kehormatan, yaitu Bapak Miftakul Azis, M.H – Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi RI. Kehadiran beliau dalam rangka pelatihan asesor kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (LSP UPNVY). Pelatihan asesor kompetensi oleh LSP UPNVY dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada tanggal 29 November s.d 2 Desember 2021. Pelaksanaan pelatihan asesor kompetensi ini berdasar atas Surat Persetujuan Pelaksanaan Pelatihan Asesor Kompetensi (Mandiri) dari BNSP Nomor B.1707/BNSP/XI/2021 serta Surat Perintah Tugas dari BNSP Nomor SP.3205/BNSP /XI/2021 dengan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan asesor sebanyak 24 (dua puluh empat) peserta, yang merupakan dosen dari 12 program studi di UPN “Veteran” Yogyakarta. Pelatihan Asesor Kompetensi bagi perguruan tinggi sangat penting, karena sertifikat kompetensi sangat dibutuhkan bagi dosen dan mahasiswa sebagai bukti memiliki kompetensi, unggul, dan siap kerja. Tantangan dunia industri dan dunia usaha menghendaki bahwa mahasiswa sebagai calon tenaga kerja yang bekerja dan atau yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang sesuai bidangnya dan diterbitkan oleh lembaga yang memiliki otoritas yakni BNSP yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Untuk menjawab tantangan tersebut, mahasiswa sebagai calon tenaga kerja yang ada di Indonesia diharapkan mempunyai sertifikasi kompetensi profesi. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan mutu kerja. Dalam melakukan proses sertifikasi ini, dibutuhkan asesor kompetensi yang bertugas untuk melakukan asesmen terhadap suatu kompetensi yang sesuai. Asesor kompetensi ini merupakan orang yang akan menilai dalam pembuatan sertifikasi.