Kawal Mutu Kampus, 30 Tim Monev UPN "Veteran" Yogyakarta Ikuti Pelatihan SPMI Batch Kedua
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UPN "Veteran" Yogyakarta kembali mengirimkan peserta pada Pelatihan SPMI: Penguatan Mutu Perguruan Tinggi. Pada batch kedua ini, LPMPP mengirimkan 30 orang yang tergabung dalam tim pelaksana monitoring dan evaluasi (monev) penjaminan mutu. Pelatihan luring ini berlangsung pada 13–14 Oktober 2026, di Yogyakarta. Pengiriman batch kedua ini menegaskan komitmen universitas untuk menjaga mutu secara berkelanjutan, setelah sebelumnya 15 orang peserta batch pertama mengikuti pelatihan serupa pada 4–5 Agustus 2026.
Pelatihan ini diselenggarakan berdasarkan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan Permendiktisaintek No. 10 Tahun 2026. Dengan adanya perubahan regulasi tersebut, perguruan tinggi perlu memastikan sistem penjaminan mutu internal (SPMI), standar, dan dokumen mutunya tetap selaras dengan ketentuan terbaru. Kegiatan ini menjadi ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman tentang penyesuaian SPMI terhadap regulasi tersebut.
Keikutsertaan tim monev dinilai strategis karena monitoring dan evaluasi merupakan penggerak utama siklus penjaminan mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Monev yang konsisten dan terukur memastikan standar yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan, capaiannya dievaluasi, dan hasilnya ditindaklanjuti dalam upaya peningkatan mutu. Dengan pemahaman regulasi yang mutakhir, tim monev diharapkan mampu melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara lebih efektif di tingkat universitas, fakultas, dan program studi.
Setelah pelatihan, para peserta diharapkan membagikan pengetahuan dan praktik baik kepada unit kerja masing-masing. Hasil pelatihan juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan penguatan instrumen monev, penyempurnaan dokumen mutu, dan penyelarasan pelaksanaan SPMI dengan regulasi terbaru. Melalui kegiatan ini, UPN "Veteran" Yogyakarta berkomitmen terus beradaptasi dengan perkembangan kebijakan demi mewujudkan penjaminan mutu yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.