Kerjasama LP3M 3 UPN "Veteran"
Bertempat di Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 2021, ketiga UPN “Veteran” bertemu dan mengadakan Rapat Pimpinan UPN “Veteran” se-Indonesia yang dihadiri oleh Pimpinan pada Level Universitas dan Fakultas dari:
- UPN “Veteran” Yogyakarta
- UPN “Veteran” Jawa Timur
- UPN “Veteran” Jakarta
Berbagai hal, khususnya bidang kerjasama menjadi agenda penting dalam rapat pimpinan. Salah satu kerjasama tersebut adalah antar Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) ketiga UPN “Veteran”. Secara struktur organisasi ketiga LP3M tersebut memiliki jumlah Kepala Pusat yang tidak sama, akan tetapi secara kelembagaan memiliki ketugasan yang kurang lebih sama. Adapun Ruang Lingkup Perjanjian kerjasama ini meliputi:
- Pengembangan Pembelajaran dan MBKM
- Penjaminan Mutu Akademik MBKM
- Pengembangan Pembelajaran Berkarakter Belanegara
- Pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi
- Akreditasi dan pemeringkatan Bidang lainnya yang relevan, meliputi sarana dan prasarana maupun kompetensi yang dimiliki oleh PARA PIHAK
Para pihak menyatakan sepakat dan setuju menjalin Perjanjian kerjasama dalam rangka mengoptimalkan prinsip kemitraan yang saling memberikan manfaat. Adapu perwakilian para pihak adalah:
1. Partoyo, S.P., M.P., Ph.D.,
Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta
2. Prof. Indrawati Yuhertiana, Ak., CA., CMA.,
Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur
3. Satria Yudhia Wijaya, SE., M.S. Ak.
Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta
Adapun dokumen kerjasama tersebut klik di sini.