Audit LPPM dan Ro Kerma 2014 adalah tahun yang ke 4
AMPPI (Audit Mutu Penelitian dan Publikasi Internal), AMPMI (Audit Mutu Pengabdian Masyarakat Internal) dan AMKI (Audit Mutu Kerjasama Internal) adalah wujud tugas pokok dan fungsi Bidang Penjaminan Mutu Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama di Pusat Akademik BPM, yaitu menjamin terlaksananya audit pada satuan kerja terkait yaitu LPPM dan Biro Kerjasama.
Audit yang dilaksanakan pada tahun 2014 ini adalah pelaksanaan tahun audit yang keempat. Proses audit diawali dengan pengiriman borang sebagai Instrumen Audit Penelitian dan Publikasi serta Instrumen Audit Pengabdian Kepada Masyarakat ke LPPM dan Instrument Audit Kerjasama ke Biro Kerjasama. Selanjutnya, borang-borang yang telah diisi akan dikirim kembali untuk dilaksanakan Desk Evaluation oleh auditor yang telah ditunjuk melalui skep Rektor.
Tahap berikutnya, pelaksanaan audit ke masing-masing satuan kerja sesuai dengan jadwal yang disepakati, dengan hasil audit berupa Formulir PTPP (Pengendalian Ketidaksesuaian Proses Pemantauan) hasil audit yang ditanda tangani oleh auditor dan auditee serta Register PTPP. Temuan hasil audit yang disepakati pelaksanaannya akan di monev oleh auditor sesuai dengan waktu yang dijanjikan, dan akan mendapat status ‘close’ atau temuan baru bila belum dilaksanakan oleh tim monev. Bila pada saatnya tidak dapat dipenuhi, dan akan dibuat PTPP baru untuk temuan yang belum diselesaikan.
Pelaksanaan AMPPI, AMPMI dan AMKI tahun 2014 telah selesai dilaksanakan sesuai agenda yang direncanakan BPM. Laporan hasil audit dari masing-masing tim auditor sudah selesai, tahap terakhir adalah pembuatan laporan ke Rektor telah dilaksanakan sesuai jadwal yaitu minggu ke 3 bulan Juli 2014.
Audit yang dilaksanakan pada tahun 2014 ini adalah pelaksanaan tahun audit yang keempat. Proses audit diawali dengan pengiriman borang sebagai Instrumen Audit Penelitian dan Publikasi serta Instrumen Audit Pengabdian Kepada Masyarakat ke LPPM dan Instrument Audit Kerjasama ke Biro Kerjasama. Selanjutnya, borang-borang yang telah diisi akan dikirim kembali untuk dilaksanakan Desk Evaluation oleh auditor yang telah ditunjuk melalui skep Rektor.
Tahap berikutnya, pelaksanaan audit ke masing-masing satuan kerja sesuai dengan jadwal yang disepakati, dengan hasil audit berupa Formulir PTPP (Pengendalian Ketidaksesuaian Proses Pemantauan) hasil audit yang ditanda tangani oleh auditor dan auditee serta Register PTPP. Temuan hasil audit yang disepakati pelaksanaannya akan di monev oleh auditor sesuai dengan waktu yang dijanjikan, dan akan mendapat status ‘close’ atau temuan baru bila belum dilaksanakan oleh tim monev. Bila pada saatnya tidak dapat dipenuhi, dan akan dibuat PTPP baru untuk temuan yang belum diselesaikan.
Pelaksanaan AMPPI, AMPMI dan AMKI tahun 2014 telah selesai dilaksanakan sesuai agenda yang direncanakan BPM. Laporan hasil audit dari masing-masing tim auditor sudah selesai, tahap terakhir adalah pembuatan laporan ke Rektor telah dilaksanakan sesuai jadwal yaitu minggu ke 3 bulan Juli 2014.