MONEV PROSES PEMBELAJARAN
Untuk menjamin mutu proses pembelajaran dilingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta, LP3M setiap semester melaksanakan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran di tingkat program studi. Pada monev semester genap TA 2015/2016 dilaksanakan pada minggu ke-12. Sebagaimana diketahui bersama, suatu proses pembelajaran melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi prasarana, saran dan dosen. Hal-hal inilah yang dimonitoring dan dievaluasi. Dari kegiatan ini dapat diketahui pelaksanaan pembelajaran mulai dari RPS (Rencana Pembelajaran Semester)hingga prosentase penilaian yang dilakukan oleh seorang dosen yang sesuai/kompeten dalam bidang ilmunya sebagaimana diatur dalam suatu instrumen/standar yang ditetapkan DIKTI atau tidak. Lebih jauh juga dimonitoring masalah pembimbingan dosen terhadap mahasiswa khususnya dalam penyelesaian tugas akhir. Diharapkan penyelesaian tugas akhir mahasiswa ≤ 6 bulan dengan tetap mengedepankan kualitas dari tugas akhir itu sendiri. Hasil dari monitoring akan dievaluasi untuk kemudian diadakan tindakan perbaikan/pencegahan jika ditemui hal-hal yang tidak sesuai standar yang ditetapkan. Tentu diperlukan upaya dari auditi/prodi jika pelaksanaan proses pembelajaran tidak memenuhi standar. Akhir kata semoga monitoring proses pembelajaran yang dilaksanakan rutin setiap semester tidak sekedar dilaksanakan sekedar memenuhi tugas dan fungsi organisasi tetapi mampu meningkatkan mutu proses pembelajaran sehingga output dapat bersaing dan handal di masyarakat.(sie)