Pisah Sambut Ka BPM Ke Ka LP3M
Sehubungan dengan diberlakukannya Permenristekdikti No.39 tahun 2015 tanggal 30 November 2015 tentang Organisas dan Tata Kerja UPN "Veteran" Yogyakarta, pasal 64 disebutkan bahwa Lembaga di UPN "Veteran"Yogyakarta terdiri dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu yang selanjutnya disingkat LP3M. LP3M merupakan lembaga baru yang sebelumnya dalam OTK lama bernama Badan Penjaminan Mutu. Sebagai lembaga baru selain bertugas melaksanakan, mengkoordinasi, memantau dan mengevaluasi kegiatan penjaminan mutu juga pengembangan pembelajaran yumnya ditangani P3AI.
Sebagai lembaga baru, LP3M dipimpin oleh DR. Meilan Sugiarto, S Sos, MSi terhitung mulai tanggal 1 April 2016 dan dilantik Rektor bersama Ketua LPPM dan Dekan Fakultas di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta pada 8 April 2016. Secara umum diharapkan lembaga ini mampu berkontribusi aktif memajukan UPN "Veteran" Yogyakarta di masa mendatang, khususnya di bidang pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu, semoga....{sie}
Sebagai lembaga baru, LP3M dipimpin oleh DR. Meilan Sugiarto, S Sos, MSi terhitung mulai tanggal 1 April 2016 dan dilantik Rektor bersama Ketua LPPM dan Dekan Fakultas di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta pada 8 April 2016. Secara umum diharapkan lembaga ini mampu berkontribusi aktif memajukan UPN "Veteran" Yogyakarta di masa mendatang, khususnya di bidang pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu, semoga....{sie}