PELATIHAN AUDITOR UNTUK PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Pada hari Senin, 15 Oktober 2018, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) UPN “Veteran” Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Refreshing bagi Auditor AMAI (Audit Mutu Akademik Internal). Kegiatan ini di buka oleh Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Prof. Sari Bahagiarti K, MSc. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof. L Hartanto Nugroho, M Agr dari KJM UGM dan merupakan tim pengembang SPMI Direktorat Penjaminan Mutu Kemenristekdikti. Dalam materinya disampaikan bahwa untuk mengembangkan budaya mutu perguruan tinggi peran auditor sangatlah strategis. Seorang auditor harus memiliki sertifikasi dan kemampuan yang antara lain dibuktikan dengan pengalaman. Kegiatan audit (misalnya: AMAI) berpengaruh signifikan dalam mendukung audit eksternal oleh BAN PT saat program studi melakukan reakreditasi, sehingga sangat diharapkan peran aktif lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi melakukan berbagai audit. Pelaksanaan audit dilakukan dengan mencocokan standard yang ditetapkan dengan pelaksanaan standard yang didukung dokumen. Hasil dari pencocokan ada 4 kemungkinan yaitu: 1) melampaui standard; 2) mencapai standard; 3) belum mencapai standard dan 4) menyimpang. Jika hasil audit mencapai atau melampau standard maka perguruan tinggi perlu menetapkan standard baru yang lebih tinggi (meningkat). Jika hasil audit belum mencapai standard atau menyimpang maka perlu tindakan koreksi. Tindakan koreksi disesuaikan dengan temuan audit apakah temuannya bersifat: observasi (Ob) ataukah ketidaksesuaian (Kts). Ketidaksesuaian berpotensi berpengaruh luas terhadap proses yang pada akhirnya berimbas pada hasil. Hal yang tidak kalah penting setelah dilakukannya audit adalah melaporkan hasil audit ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Demikian yang bisa dilaporkan dari kegiatan pelatihan auditor untuk penjaminan mutu internal, semoga bermanfaat.(sie)