Pelatihan Peningkatan dan Pengembangan Mutu Pembelajaran
Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) UPN “Veteran” Yogyakarta menyelanggarakan Pelatihan Peningkatan dan Pengembangan Mutu Pembelajaran (P3MP) pada 3-6 November 2020. Kegiatan ini diikuti oleh 14 dosen muda berbagai jurusan atau program studi di UPN “Veteran” Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian wajib yang merupakan persyaratan untuk menjadi dosen yang profesional. Peserta adalah dosen muda yang memang belum berkesempatan ikut pada periode P3MP yang lalu. P3MP dilakukan dengan maksud dan tujuan menambah wawasan dosen tentang perkembangan teknologi pembelajaran, melatih dosen agar mampu mengajar dengan baik sesuai standar mutu UPN Veteran Yogyakarta dan melatih dosen agar mampu melakukan inovasi pembelajaran untuk meningkatkan dan mengembangkan mutu kegiatan pembelajaran matakuliah/praktikum yang diampu.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Ketua Lembaga LP3M Partoyo, SP., MP., Ph.D yang menyampaikan bahwa Program P3MP lahir dari program pelatihan yang terdahulu yaitu PEKERTI dan AA yang telah dilaksanakan di UPN Veteran Yogyakarta sejak tahun 1997. Jumlah dosen yang telah mengikuti PEKERTI sebanyak 287 orang dan AA sebanyak 87 orang. Pelaksanaan PEKERTI dan AA tersebut dievaluasi oleh LP3M. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, UPN memandang perlu untuk meninjau kembali pelaksanaan pelatihan PEKERTI dan AA tersebut dengan sebanyak-banyaknya mendayagunakan sumberdaya internal dan mengakomodir perkembangan kebutuhan pengetahuan mengajar bagi dosen UPN “Veteran” Yogyakarta sehingga lahir P3MP. Hingga saat ini, UPN “Veteran” Yogyakarta telah secara rutin melaksanakan P3MP.
Acara P3MP pada tahun 2020 ini, dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Ir. Suharsono, M.T yang menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat bagi LP3M yang memiliki berbagai kegiatan berjalan lancar dengan output yang terukur. Terkait kegiatan P3MP, beliau menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerinta No 37 Tahun 2009 tentang Dosen, terdapat hak dan kewajian dosen. Salah satu hak dosen adalah mengurus fungsional untuk memperoleh tunjangan fungsional, akan tetapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menuju kea rah tersebut, salah satunya adalah mengikuti P3MP.
Serangkaian kegiatan P3MP ini akan ditutup dengan penilaian akhir melalui micro teaching yang akan diselenggarakan pada hari terakhir kegiatan. Besar harapan dari LP3M agar peserta mempraktikkan hasil P3MP pada proses kegiatan pembelajaran, khususnya beberapa perubahan yang terjadi sesuai dengan perkembangan jaman, antara lain adalah Pembelajaran Daring dan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.